BONE – Pada hari Senin, 9 Februari 2026, bertempat di ruang Sat Binmas Polres Bone, Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Bone, IPDA Suhati, memberikan arahan dan pembinaan kepada sejumlah anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang akan melakukan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Satpam sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam arahannya, IPDA Suhati menekankan pentingnya kelengkapan administrasi, termasuk memastikan masa berlaku KTA tidak habis, sehingga dalam pelaksanaan tugas tetap memiliki legalitas yang sah.
IPDA Suhati juga mengingatkan para Satpam agar selalu meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta menjaga sikap dan penampilan saat bertugas.
Selain itu, ia menegaskan agar setiap Satpam memahami tugas pokok dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat di lingkungan kerjanya.
“KTA bukan hanya sekadar kartu identitas, tetapi merupakan bukti legalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pengamanan,” ujar IPDA Suhati dalam arahannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para Satpam semakin tertib administrasi dan profesional dalam menjalankan tugas, sehingga sinergitas antara Polri dan Satpam dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bone dapat terus terjaga dengan baik.
Laporan : K**
