BONE – Lamuru, Kanit SPKT II Polsek Lamuru, Aipda Ishak, mendampingi personel PLN Unit Pelayanan Pelanggan Patangkai dalam kegiatan perampalan/pemangkasan pohon yang berada di sekitar jaringan listrik, bertempat di Desa Mattampawalie dan Desa Massenerengpulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Kamis (22/01/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan jaringan listrik akibat ranting dan dahan pohon yang berpotensi menyentuh kabel listrik, khususnya saat musim hujan dan angin kencang.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ishak turut melakukan pengamanan dan pengawasan guna memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Kapolsek Lamuru Polre Bone AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk sinergitas Polri dengan instansi terkait dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman kepada petugas PLN maupun masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar mendukung kegiatan perawatan jaringan listrik demi menjaga keselamatan bersama dan meminimalisir terjadinya gangguan aliran listrik.
Laporan : K**
