BONE – Dalam rangka memastikan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Desa Tirong turut aktif mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan ADD dan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Kantor Desa Tirong.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dihadiri oleh pemerintah desa, unsur kecamatan, pendamping desa, serta pihak terkait lainnya. Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri dalam mengawal penggunaan anggaran desa agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan administrasi serta peninjauan langsung terhadap realisasi program dan kegiatan yang dibiayai dari ADD dan Dana Desa Tahap II. Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada pemerintah desa agar selalu berpedoman pada aturan yang berlaku serta mengedepankan keterbukaan kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Tirong menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan seluruh program pembangunan desa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, unsur kecamatan, pendamping desa, dan Bhabinkamtibmas, diharapkan pengelolaan ADD dan Dana Desa di Desa Tirong dapat berjalan dengan baik serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Laporan : K**
