Rab. Apr 22nd, 2026

BONE – Lamuru, Kapolsek Lamuru Polres Bone memberikan penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja kepada para siswa-siswi MTs Lita yang dilaksanakan di ruang kelas MTs Lita, Desa Poleonro, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lamuru menyampaikan materi terkait berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi di kalangan pelajar serta dampak hukum yang dapat ditimbulkan. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini dan membentuk karakter pelajar yang disiplin, berakhlak, serta bertanggung jawab.

Kapolsek Lamuru dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya peran pelajar dalam menjaga perilaku dan menjauhi perbuatan negatif.
“Kami mengimbau kepada seluruh siswa MTs Lita agar menjauhi segala bentuk kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan, seperti pergaulan bebas, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba. Taatilah aturan sekolah, hormati guru dan orang tua, serta gunakan waktu untuk belajar demi meraih cita-cita,” ujar Kapolsek Lamuru.

Kegiatan penyuluhan hukum ini mendapat respons positif dari pihak sekolah dan diikuti dengan antusias oleh para siswa. Diharapkan melalui kegiatan ini, para pelajar dapat lebih memahami pentingnya taat hukum serta mampu menjadi generasi muda yang berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Laporan : K**

By editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *