BONE – Dua Boccoe, Kanit Reskrim Polsek Dua Boccoe, Bripka Andi Idhan Supriadi S.E bersama dengan anggotanya dan Bhabinkamtibmas bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penganiayaan dan Pengrusakan yang terjadi di Desa Padacenga Kec Dua Boccoe,Kab Bone, Senin (22/12/2025)
Kejadian Penganiayaan dan Pengrusakan Tersebut terjadi di rumah Korban Dini Hari di Dusun kampung Baru Desa Padacenga. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat di Pagi Hari

Setelah menerima laporan dari masyarakat tersebut, Unit Reskrim Polsek Dua Boccoe langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP. Di lokasi, petugas mengumpulkan Barang Bukti dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi-saksi.
Kapolsek Dua Boccoe AKP Welman menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut secara serius dan profesional. “Kami bergerak cepat mendatangi TKP untuk memastikan keamanan lokasi serta mengumpulkan bukti-bukti awal.” ujar Kapolsek
Kapolsek Menambahkan bahwa hal tersebut merupakan Gerak Cepat Kepolisian Dua Boccoe dalam menerima aduan ataupun Laporan Masyarakat Dua Boccoe.
Laporan : K**
