Sel. Apr 21st, 2026

BONE – Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Polsek Lamuru Polres Bone berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan IL meninggal dunia.
Keberhasilan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menemukan korban dalam kondisi kritis. Tim kepolisian segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan cepat, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial YG, yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut. Kapolsek Lamuru menjelaskan bahwa proses pengungkapan dilakukan secara intensif melalui pemeriksaan terhadap saksi-saksi, rekonstruksi awal, hingga penelusuran hubungan antara korban dan pelaku.

Dalam insiden tersebut, YG juga mengalami luka tikam yang diduga dilakukan oleh korban IL saat terjadi pertikaian. Akibat lukanya, YG langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, YG masih menjalani perawatan intensif dan kondisinya terus dipantau oleh tim medis.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap YG tetap berjalan. Setelah kondisi kesehatannya membaik dan dinyatakan stabil oleh pihak rumah sakit, YG akan menjalani pemeriksaan lanjutan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian yang berujung pada meninggalnya IL.

Polsek Lamuru mengapresiasi atas dukungan masyarakat yang turut membantu memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dalam waktu singkat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses penanganan kasus kepada pihak berwenang.

Laporan : K**

By editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *