Sel. Apr 21st, 2026

BONE  — Manurunge, Unit Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memberantas peredaran narkotika. Di bawah pimpinan Panit Opsnal III Reskrim, Ipda Muhammad Nasrum, S.H, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Gunung Kinabalu, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Penangkapan tersebut berawal saat Tim Opsnal melaksanakan patroli rutin di sekitar pintu masuk Perumahan Puri Mutiara Indah. Petugas mencurigai dua orang pria yang gelagatnya tidak wajar. Saat hendak didekati, kedua pria itu mencoba melarikan diri. Tim berhasil mengejar dan mengamankan satu orang, sementara satu lainnya melarikan diri

Pelaku yang diamankan berinisial AN (35) tahun warga Dusun Kessi, Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.”Senin (24/11/2025)

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu
1 unit HP iPhone 12
1 dompet berisikan KTP dan kartu tol
Uang tunai Rp 66.000
1 kunci motor

Sebelum diamankan, pelaku sempat membuang sebuah sachet yang diduga berisi sabu. Namun berkat kejelian petugas, barang tersebut berhasil ditemukan di sekitar lokasi penangkapan.

Usai diamankan, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung digelandang ke Polsek Tanete Riattang sebelum kemudian diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Bone untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ipda Muhammad Nasrum, S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan untuk menekan peredaran narkotika, terutama di wilayah perkotaan yang rawan dijadikan tempat transaksi.

“Tidak ada ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Bone. Kami akan terus bergerak, siang malam, untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Laporan : K**

By editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *