Sel. Apr 21st, 2026

BONE – Salomekko, Bertempat di Lapangan Upacara SMA Negeri 21 Bone, Kelurahan Pancaitana Kec.Salomekko Kabupaten Bone, berlangsung kegiatan upacara bendera yang diikuti oleh para siswa, siswi, serta dewan guru,”Senin (03/11/2025)

Dalam upacara tersebut, Kapolsek Salomekko Akp Darfin Tahrir, SH, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup).
Melalui amanatnya, beliau menyampaikan pesan penting tentang larangan bagi anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Keselamatan di jalan raya harus dimulai dari kedisiplinan. Jangan ambil risiko hanya karena ingin terlihat keren, karena mengendarai kendaraan tanpa izin dan belum cukup umur bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolsek Salomekko.

Selain itu, Kapolsek Salomekko Polres Bone juga mengimbau agar para siswa menjauhi tindakan perundungan (bullying), baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Menurutnya, sikap saling menghormati dan menghargai sesama merupakan wujud nyata dari kedisiplinan dan karakter pelajar yang berakhlak mulia.

Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah, yang menilai kehadiran Kapolsek Salomekko sebagai Inspektur upacara dapat memberikan dampak positif dalam membentuk kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial di kalangan pelajar.

Dengan semangat tersebut, Kapolsek Salomekko Akp Darfin Tahrir, SH, berharap para pelajar SMAN 21 Salomekko, dapat menjadi generasi muda yang tertib, beretika, dan siap menjadi teladan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungannya.

Laporan  :K**

By editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *