BONE – Unit Resmob Satreskrim Polres Bone berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bone. Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Sikat Lipu 2025”.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 16 April 2025 sekira pukul 10.10 Wita di Jalan Lapawawoi, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Korban bernama Nurbaya Binti Muh. Tahir (33), warga setempat.
Kronologi bermula ketika pelaku berinisial RK (22) mendatangi rumah korban dan melontarkan kata-kata kasar. Saat korban menegur, pelaku tidak terima lalu kembali bersama dua rekannya, EC dan SN, kemudian langsung melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan kepalan tangan serta melempar dengan potongan bambu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada pelipis, kelopak mata kiri, serta merasakan sakit pada kepala dan pundak hingga harus mendapat perawatan di RSUD Tenriawaru Watampone.
Merasa keberatan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Aiptu Tahir berhasil mengamankan pelaku pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekira pukul 16.00 Wita di Jalan Lapawawoi, Kelurahan Macege. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Bone dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, terlebih lagi yang masuk dalam target operasi kepolisian.
“Pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada bulan April lalu akhirnya berhasil diamankan. Penangkapan ini dilakukan setelah Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini.
Laporan : K**
