BONE – Dalam menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya memakai helm dalam mengendarai sepeda motor, Personel Satlantas Polres Bone yang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi rutin memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, seperti pada Kamis pagi (30/7/2025).
Personel memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas di jalan Besse Kajuara, dengan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya penggunaan helm sebagai perlindungan dasar bagi pengendara motor.
“Teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas, ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan penumpangnya sudah menjadi hal wajib hukumnya berdasarkan UU no.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Pasal 106 ayat 8,” jelasnya.
Kami berharap dengan adanya teguran dan edukasi ini, kesadaran masyarakat akan meningkat dan dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan, tutupnya.
Laporan : K**
