Sel. Apr 21st, 2026

BONE – Apala,  Dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda, Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Polres Bone, Bripka Samsu Alam, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan fokus pada bahaya Narkoba, Minuman Keras (Miras), dan Rokok. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 Wita, bertempat di Aula Mushallah SMPN 3 SATAP Barebbo, Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Kegiatan penyuluhan ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 3 SATAP Barebbo, Mulyadi, S.Pd., M.Pd., para guru dan wali kelas, serta siswa-siswi SMPN 3 SATAP Barebbo.

Dalam penyuluhannya, Bripka Samsu Alam menekankan pentingnya menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, dan kebiasaan merokok yang dapat merusak masa depan generasi muda. Ia juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam melakukan pencegahan dini terhadap perilaku menyimpang di kalangan pelajar. Harapan kami, adik-adik semua dapat menjadi generasi yang cerdas, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif,” ujar Bripka Samsu Alam.

Sementara itu, Kepala Sekolah Mulyadi, S.Pd., M.Pd. menyampaikan apresiasi atas inisiatif pihak kepolisian yang telah memberikan edukasi hukum kepada para siswa. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Ini sangat bermanfaat untuk membuka wawasan siswa tentang hukum dan bahaya perilaku menyimpang. Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari para siswa yang aktif mengikuti penyuluhan dan mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber.

Laporan : K**

 

By editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *