BONE – Patimpeng, Menghindari terjadinya permasalahan ataupun konflik di tengah-tengah masyarakat,Polsek Patimpeng sigap dalam menanggapi setiap laporan dan pengaduan oleh warga masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Patimpeng Polres Bone Aiptu Jusman Junaid selaku Bhabinkamtibmas bersama Bripka Hasbi Kanit Reskrim dan Kaspkt Aiptu Supratman melaksanakan mediasi adanya pengaduan warga terkait penghinaan.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedua belah pihak yakni Pr.NR dan Pr.SN yang masing-masing beralamat di desa Patimpeng dan masih hubungan saudara tiri di undang dan di pertemukan di Mako Polsek Patimpeng pada Selasa 20/05/2025.
Dalam pertemuan dan mediasi , kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan jalan damai secara kekeluargaan dengan menandatangani hasil kesepakatan dalam pernyataan.
Kades Patimpeng A.Samsul Alam Bahar yang turut hadir mengucapkan banyak terima kasih atas mediasi yang dilakukan pihak Polsek Patimpeng sehingga permasalahan warga selesai dengan damai.
Sementara ditempat terpisah Kapolsek Patimpeng Polres Bone AKP H.Kamaruddin,S.Pd mengatakan damai itu indah.
“Setiap permasalahan tentu ada jalan untuk penyelesaiannya, di butuhkan adanya saling pengertian dan saling menjaga satu sama lainnya, menjaga kenyamanan dan keharmonisan diingkungan tempat tinggal masing-masing.
Diharapkan agar setiap permasalahan yang ada untuk segera dilaporkan sehingga pihak kepolisian dapat mengambil langkah-langkah cepat untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan, serta di butuhkan kerjasama yang antara kepolisian dengan pemerintah desa dan masyarakat, terang Kapolsek.
Laporan : K**
