Sel. Apr 21st, 2026

BONE — Sebuah insiden kesalahpahaman antarwarga nyaris berujung tindak kekerasan di Desa Sumpang Minangae, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Kejadian bermula ketika SL (65) melempari rumah tetangganya, SH (67), (18-05-2025).

Tak terima rumah orang tuanya dilempari, empat anak SH spontan keluar rumah dan menangkap SL. Beruntung, tidak terjadi pemukulan meskipun situasi sempat memanas. Menurut keterangan saksi mata, AU (55), dirinya sempat mendengar suara lemparan dan melihat langsung anak-anak SH menangkap SL.

“Saya lihat mereka keluar rumah, langsung menangkap SL. Tapi Alhamdulillah tidak dipukul, hanya diinterogasi,” ujar AU saat dimintai keterangan di lokasi kejadian.

Mendengar laporan warga, Bhabinkamtibmas Desa Sumpang Minangae, Bripka Sumarlin, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berinisiatif membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Sibulue guna menjaga situasi tetap kondusif.

Kanit Reskrim Polsek Sibulue Polres Bone, Aiptu H. Gusnaedi, yang langsung melakukan mediasi dan interogasi ringan kepada kedua pihak, berhasil meredakan ketegangan. Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa SL mengalami gangguan pendengaran, sehingga terjadi salah paham atas informasi yang diterimanya.

“Kami bersyukur kedua belah pihak bisa menahan diri. Setelah kami lakukan mediasi, mereka sepakat berdamai, karena kejadian ini murni akibat salah paham,” ungkap Aiptu H. Gusnaedi.

Pihak keluarga SH pun menyampaikan permintaan maaf atas keributan yang sempat terjadi dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di Mapolsek Sibulue.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap menjaga komunikasi yang baik antar tetangga guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Laporan : K**

By editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *