Sab. Jun 6th, 2026

BONE – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Personil Polsek Tellu Siattinge menggelar apel gabungan bersama pemerintah kecamatan, koramil, dan penyelenggara pemilu. Apel gabungan kali ini merupakan bagian dari upaya terpadu untuk menertibkan alat peraga kampanye, berupa baliho-baliho yang masih terpasang.

APK atau alat peraga kampanye tersebut, berdasarkan jadwal pentahapan kampanye, seharusnya sudah tidak ada lagi, per tanggal 11 Februari 2024. Hal ini karena saat ini telah memasuki pentahapan masa tenang pemilu 2024.

Apel gabungan ini berlangsung di halaman kantor pemerintahan Kecamatan Tellu Siattinge, pada hari Ahad (11/02/2024).

Camat Tellu Siattinge, Dra. Hj. Syamsiar, M.Si., yang langsung memimpin kegiatan ini, dengan turut hadir Kapolsek Tellu Siattinge, Iptu H. Usman.

Selain itu tampak pula Danramil Tellu Siattinge, Kapten Inf. Sulaeman, S.Sos., serta Ketua Panwascam, Irwan S., S.Pd.I., serta Ketua PPK, Nurman, S.Pd.

Tampak hadir pula segenap staf PPK Kecamatan, PPS Kelurahan Tokaseng dan serta para anggota panwascam.

Apel gabungan ini merupakan salah satu cara untuk menyamakan persepsi dan pandangan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. TNI, Polri, pemerintah, dan penyelenggara pemilu lainnya.

Dalam apel tersebut, Camat Tellu Siattinge meminta kerja sama semua pihak, bahu-membahu dalam menjaga situasi kamtibmas, termasuk dalam proses pembukaan APK.

Sementara Kapolsek Tellu Siattinge pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa Polri, dalam hal ini Polsek Tellu Siattinge siap mengawal kegiatan selama masa tenang ini.

“Saya dan anggota siap mengawal proses penertiban alat peraga kampanye ini,” ujar Iptu H. Usman.

Beliau pun berpesan kepada anggotanya bahwa bukan petugas polisi yang membuka langsung apk tersebut, melainkan polisi hanya mengawal saja berlangsungnya kegiatan tersebut.

 

Laporan : MS

By editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *