BONE – Manurungnge. Program Jumat Curhat Polsek Tanete Riattang Polres Bone kali ini digelar di aula Kantor Lurah Watampone.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Muh. Tawil, S.Sos bersama Lurah Watampone dan peserta rapat peleno menetapkan rekapitulasi daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran data Kelurahan sekaligus menggelar Jumat Curhat dan perkenalan kepada warga Kelurahan Watampone.
Kapolsek mengajak Lurah, Ketua RT/RW dan warga apabila terjadi masalah segera hubungi kantor kepolisian atau Bhabinkamtibmas untuk segera turun langsung ke TKP.
Jumat Curhat juga dijadikan sebagai ajang silaturahmi dan sosialisasi bahaya narkoba dan dampak penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia.
“Kompol Muh. Tawil mengatakan masalah Narkotika ini harus dilakukan pencegahan sejak dini untuk menangkal dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba terutama bagi pelajar. “Ujarnya Jumat (31/03/2023).
Pertanyaan masyarakat “sekarang ini banyak sekali generasi muda yang terkena narkoba, apa langkah – langkah kepolisian untuk menangani peredaran narkoba.
Menanggapi hal tersebut, kapolsek mengatakan pencegahan generasi muda yang terkena narkoba ini perlu segera di tangani.
Kepolisian dalam hal ini Sat Narkoba Polres Bone aktif melakukan penyuluhan bersama Satbinmas Polres Bone tentang bahaya narkoba pada tubuh manusia. “Selain diharamkan dalam agama juga dilarang dalam undang – undang.
Polisi tak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku penyalagunaan narkotika tetapi polisi juga melakukan pencegahan di tingkat sekolah di kampus serta di pondok pesantren. “ujarnya.
“Disamping itu peran orang tua juga sangat diperlukan, ingatkan anak – anak kita jangan sampai mengkomsumsi narkotika, karena narkotika ini selain dapat di jerat hukuman juga merusak kesehatan tubuh kita, merusak generasi bangsa. Selamatkan generasi bangsa “Katakan tidak pada Narkoba”.
Laporan: A*d
