BONE – Lamuru, Sehubungan dengan merebaknya wabah penyakit Mulut dan Kuku atau lebih dikenal dengan istilah ( PMK) yang menyerang ternak sapi, dibeberapa Kecamatan dikabupaten Bone, pada ternak sapi, sekaitan hal tersebut pihak Polsek Lamuru rutin pantau posko PKM sebagaimana dilakukan oleh bhabinkamtibmas Polsek Lamuru Briptu Andi Ishak, Sabtu malam ( 17/9/2022 ).
Menurut bhabinkamtibmas bahwa dirinya setiap saat melakukan pemantauan dicek point perbatasan Bone Soppeng mencegah sementara lalulintas ternak yang akan keluar dari kabupaten Bone, melalui perbatasan Bone dengan kabupaten Soppeng .
Kegiatan pembatasan dan bahkan pelarangan untuk sementara waktu para pedagang membawa ternak atau menjual ternak keluar kabupaten Bone, hal ini dilakukan untuk mencegah jangan sampai ternak yang lewat dapat menularkan penyakit pada ternak yang ada diwilayah kecamatan Lamuru.
Menurutnya lagi bahwa kegiatan ini dilakukan guna menindak lanjuti surat edaran Bupati Bone, yang pada intinya untuk menghentikan untuk sementara waktu perdagangan sapi keluar kabupaten Bone, dan dalam edaran tersebut juga menjelaskan proses penularan penyakit PMK tersebut sangat cepat dan penularannya dapat melalui udara dengan jarak sampai satu kilometer .
Dihubungi melalui sambungan ponselnya Kapolsek Lamuru Akp Ahmad Jafar, S. Sos menjelaskan bahwa terkait surat edaran teraebut Kapolres Bone juga sudah mengeluarkan surat sebagai tindak lanjut edaran Bupati, ” tuturnya.
Laporan : K**
