BONE – Palakka, Banyak problem dimasyarakat yang harus segera ditangani secara bersama-sama di masyatakat agar tidak berdampak luas, sehingga menimbulkan keresahan baik perorangan maupun masyarakat luas.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone Aipda Subianto bersama Kanit Intelkam Polsek Palakka Polres Bone, Melaksanakan penggalan di masyarakat dengan adanya perselisihan atau penolakan warga dengan adanya aktifitas usaha Penggilingan Padi di dusun Lamoko Desa Mattanetebua Kec. Palakka Kab. Bone. Jum’at, 19/08/2022.
Kanit Binmas bersama Kanit Intelkam Polsek Palakka Polres Bone setelah selesai Melaksanakan penggalangan berupaya melakukan mediasi atau Problem Solving kepada warga yang berselisih paham yang dilaksanakan di kantor Desa Mattanetebua Kec. Palakka Kab. Bone.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut yang mempertemukan Lel. Pattola selaku pemilik usaha Penggilingan padi dengan Lel. Aksin berteman tiga orang yang merawa Komplain dengan adanya aktifitas usaha Penggilingan Padi di dusun Lamoko Desa Mattanetebua Kec. Palakka Kab. Bone.
Pada kegiatan Problem Solving tersebut di hadiri oleh Wakapolsek Palakka Polres Bone Iptu Hasanuddin, S. Pd. I, Kepala Desa Mattanetebua dan kedua belah pihak serta tokoh masyarakat Desa Mattanetebua, Alhamdulillah dengan kerendahan hari antara kedua belah pihak disepakati oleh kedua belah pihak melakukan upaya pencegahan atas dampak yang ditimbulkan oleh aktifitas tambang tersebut Ucap Kanit Binmas.
Ditempat lain, Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Agustang, SH mengatakan bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban Polri untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di masyatakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif dan aman serta pihak pabrik bersedia memasang pagar pembatas sekeliling lokasi pabrik untuk meminimalisir dampak yang di timbulkan wh usaha Penggilingan padi tersebut. Tutup Kapolsek Palakka.
Laporan : K**
