Sen. Apr 21st, 2025

BONE – Watampone,  Salah satu upaya Polres Bone dalam hal ini Sat Binmas Polres Bone, guna mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya, tepatnya di kantor ASDP Bajoe Kec. Tanete Riattang Timur Kab. Bone. Selasa (27/12/2022), pagi.

Personel Sat Binmas Polres Bone dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Iptu H. Kamaruddin, S.Pd.I, M.H. mengingatkan kepada pegawai ASDP Bajoe bahwa pungli yang biasa ditemui dalam keseharian merupakan pelanggaran hukum.

Dengan demikian, “diharapkan untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan muncul kemauan melakukannya hal tersebut. Pegawai ASDP Bajoe juga dihimbau agar melaporkan oknum yang melakukan atau tertangkap tangan Pungli”. Ungkapnya.

Selain memberikan sosialisasi Sat Binmas juga memberikan himbuan himbuan Kamtibmas kepada pegawai, serta mengajak bersama memberantas tindakan pungli, “memberi dan diberi jelas sama-sama melanggar hukum.” Jelas Kasat Binmas.

Dalam giat tersebut Kasat Binmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mensosialisasikan Perpres 87 Thn 2016 tentang Satgas Saber Pungli, serta menjelaskan tentang sanksi dan ancaman pidananya.

Selain melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada para pegawai yang sedang berada di ruang kerjanya agar menghindari pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.

Laporan : K**

By editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *