BONE – Banyak permasalahan yang terjadi dimasyarakat, namun tidak semua dari permasalahan tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum formal, tidak jarang permasalahan dapat diselesaikan ditingkat paling bawah, seperti yang dilakukan Waka Polsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S bersama kepala Desa Mattampa Bulu dan perangkatnya, jumat malam ( 02/9/2022 ).
Seperti diberitakan baru baru ini terjadi perselisihan warga di dusun Mampawa desa Mattampa Bulu Kec. Lamuru kab. Bone, kedua warga yang berselisih faham masing masing Per. berinisial HN dengan Lel. inisial HD yang tinggalnya bertetangga, sempat akan melaporkan permasalahannya ke Polsek namun dengan inisiatif kepala desa yang menghubungi Waka Polsek Lamuru mengajak kembali warga tersebut kekantor desa kemudian mengajak tokoh masyarakat untuk duduk bersama membicarakan permasalahan yang dihadapi oleh kedua warga tersebut.
Berkat upaya yang dilakukan oleh aparat desa yaitu Kepala dusun dan pihak polsek Lamuru, setelah mendengarkan alasan kedua pihak yang berselisih faham, maka kami memberikan nasehat dan arahan serta solusi tentang permasalahannya, dengan pendekatan kekeluargaan akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai dengan pertimbangan keduanya masih keluarga dekat dan tinggalnya bertetangga, ” ujar suaib.
Diakhir kegiatan mediasi ini, meminta kepada kedua belah pihak agar setelah berdamai ini supaya keduanya kembali rukun dalam hidup bermasyarakat, kembali memperbaiki hubungan dan tidak ada lagi yang melakukan hal hal yang sifatnya dapat memicu salah satu pihak merasa tersinggung, ” ungkapnya.
Ditemui ditempat lain Kapolsek Lamuru Akp Ahmad Jafar, S. Sos mengapresiasi apa yang dilakukan anggotanya, dan berharap masyarakat bilamana ada permasalahan agar ada baiknya dibicarakan dulu ditingkat desa, jangan langsung Lapor Polisi, ” tutur kapolsek.
Laporan : K**