Sel. Apr 22nd, 2025

BONE – Mare, Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Bripka A.Sudirman Mendampingi Tim pemeriksa verifikasi pembangunan Fisik ADD dari Pemerintah Kecamatan Mare dalam melakukan pemeriksaan fisik dilokasi pembangunan yang telah di direalisasikan oleh pemerintah desa yang bertempat di Desa Lakukang Kecamatan Mare Kabupaten Bone,Selasa (07/06/2022).

Hadir dalam kegiatan verifikasi pembangunan fisik tersebut yaitu yang mewakili Camat Mare Amiruddin,S.sos,Kasi pemerintahan umum Kecamatan Andi Syamsul alam,.S.sos,Kepala desa lakukang Andi Fitriani,pendamping desa,Ketua BPD,staff pemerintah desa, Bhabinsa Serma Mansur dan Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka A.Sudirman.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Andi Sudirman tampak mendampingi dari tim pemeriksa verifikasi dari kecamatan turun kelokasi pembangunan dan memeriksa pembangunan fisik yang telah dibangun atau direalisasikan oleh pemerintah desa apakah sudah sesuai dengan Anggaran Dana yang telah digunakan.

Saat ditemui Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Andi Sudirman mengatakan bahwa” kegiatan pendampingan dari tim Pemeriksa dalam pemeriksaan verifikasi pembangunan fisik merupakan tindak lanjut dari pembangunan yang telah dibangun atau direalisasikan dengan menggunakan anggaran dana desa tahun 2022 yang telah ditetapkan sebelumnya apakah sudah sesuai antara pembangunan dan anggaran yang digunakan.

“Pendampingan yang saya lakukan ini bersama tim Verifikasi pemeriksaan fisik pembangunan tersebut merupakan suatu bentuk pengawasan sebagai bhabinkamtibmas terhadap pembangunan yang telah dibangun atau direalisasikan dengan menggunakan anggaran dana desa ditetapkan sebelumnya sehingga kedepannya tidak terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan anggaran sehingga harus berurusan dengan hukum.” Tutup Bripka Andi Sudirman

Sementara itu Kapolsek Mare Polres Bone Iptu Asman Sihombing saat dikonfirmasi ditempat terpisah Mengatakan bahwa ” yang dilakukan oleh personil nya dalam hal ini bhabinkamtibmas merupakan bentuk pengawasan terhadap pembangunan yang telah dibangun oleh pemerintah desa sehingga nantinya tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi didalamnya seperti penyalah guna anggaran dan juga sebagai kontrol pemerintah desa dalam membangun program kerja.”tutup Kapolsek Mare.

Laporan : K**

By editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *