Kam. Okt 9th, 2025

BONE  – Manurunge, Bertempat di Lingkungan Maccikka, Kelurahan Waetuwo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, berlangsung kegiatan peninjauan lokasi terkait perselisihan batas tanah milik warga yang dilakukan oleh unsur tiga pilar yakni Lurah Waetuwo, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Polres Bone Bripka Hamdan bersama Kepala Lingkungan, “Rabu (08/10/2025)

Peninjauan lapangan dilakukan guna memastikan titik perbatasan tanah yang menjadi sumber permasalahan antara dua warga. Setelah dilakukan pemeriksaan objek sengketa, kegiatan dilanjutkan dengan mediasi langsung di lokasi tersebut.

Berkat komunikasi yang baik dan pendekatan persuasif dari pihak tiga pilar, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan bersama tersebut, disetujui untuk memasang batas tanah yang baru dengan disaksikan langsung oleh pemerintah kelurahan dan saksi-saksi yang hadir.

Bripka Hamdan menyampaikan bahwa penyelesaian melalui jalur kekeluargaan merupakan langkah terbaik dalam menjaga keharmonisan antarwarga.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan niat baik semua pihak, permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai tanpa perlu menempuh jalur hukum. Semoga kesepakatan ini menjadi solusi yang adil dan bisa mempererat tali silaturahmi,” ujarnya.

Upaya mediasi ini menjadi bukti nyata peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menciptakan suasana rukun dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah binaannya.

Laporan : K**

By editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *