BONE – Ponre, Kanit Reskrim Polsek Ponre Polres Bone Aiptu Idris SH segera bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi diRumah sakit Umum Daerah Regional Lamappapenning kabupaten Bone dusun bakungnge desa mappesangka kecamatan Ponre, Sabtu (12/04/2025)
Kanit Reskrim Polsek Ponre Aiptu Idris SH, langsung memimpin anggota Polsek untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada hari Jumat tanggal 11 April 2025, sekitar jam 04.59 WITA dan menyebabkan kerugian materiil berupa obat merek fentanyl cctrate dosis 100 Mcg/2 ML sebanyak 220 ampul / botol senilai Rp 7.788.000, Berdasarkan informasi dari saksi di lokasi, pelaku diduga masuk kedalam rumah sakit dan naik kelantai dua menggunakan tangga eskalator dan masuk keruang OK dan ICU untuk menjalankan aksinya,
”Kami langsung turun kelapangan untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ponre Aiptu Idris SH saat ditemui di lokasi kejadian. “Kami juga sudah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini.”
Petugas juga membuka rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku. Sementara itu, kepala security RSUD Regional Lamappapenning selaku pelapor telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Hingga saat ini, kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polsek Ponre berkomitmen untuk mengungkap pelaku dan memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Laporan : K**