Sen. Apr 21st, 2025

BONE – Manurungnge, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bajoe Bripka Alikah NP Bersama tiga pilar kamtibmas memediasi permasalahan warga di Kantor Lurah Bajoe dalam kasus penganiayaan.

Alikah mengatakan warga Inisial LH, )35 tahun), warga bajoe menganiaya Inisial FR, (11 tahun) karena anak pelaku menangis dan mengaku diganggu oleh FR.

LH tidak menerima kejadian tersebut sehingga marah dan menganiaya FR dengan cara menampar pipi FR karena menganggap FR penyebab anaknya mengangis karena sering digaggu.

Untuk menghindari berkembangnya kasus tersebut tiga pilar kambtibmas yakni Bhabinkamtibmas,Lurah dan Babinsa bertindak cepat melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak bersama keluarga di Kantor Lurah Bajoe pada Jumat, 11/08/2023.

“Setelah kedua belah pihak dipertemukan mereka sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan (damai).

Laporan : K**

By editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *