Sen. Apr 21st, 2025

BONE – Bhabinkantibmas Polsek Lamuru Polres Bone desa Padaelo Bripka Rafdillah bersama sama dengan Kanitreskrim Polsek Lamuru Bripka Dedy Derisman, lakukan pertemuan mediasi permaslahan harta warisan warga desa binaannya, dikantor Polsek Lamuru kec. Lamuru kab. Bone, rabu siang ( 15/3/2023 ).

Menurut keterangan Bhabinkantibmas desa Padaelo ini dirinya sengaja mengundang warganya kekantor Polsek Lamuru untuk dipertemukan, agar pihak yang bersengketa dapat diberikan penjelasan yang lebih baik atau lebih jelas terkait apa yang menjadi permasalahan sehingga semua pihak bersengketa mengenai warisan, ” imbuh Rafdillah .

Lanjut Rafdillah bahwa dua pihak yang bersengketa terkait harta warisan adalah bersaudara kandung, dan adapun permaslahan harta warisan ini sudah pernah dipertemukannya ditingkat pemerintah desa, namun tidak menemukan solusi,” tambahnya.

Bhabinkamtibmas desa Padaelo Bripka Rafdillah dirinya berharap dengan dipertemukannya kedua belah pihak dari warga binaannya ini dapat memperoleh kejelasan atas perkara yang membuatnya bersengketa karena warisan.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Lamuru Bripka Dedy Derisman meminta kepada kedua pihak agar dalam permaslahan ini hendaknya menempuh jalur kekeluargaan agar tali persaudaraan tidak putus, ” imbuhnya.

Dihubungi melalui sambungan ponsel nya Kapolsek Lamuru Akp Ahmad Jafar, S. Sos mengapresiasi apa yang dilakukan anggotanya dengan ikhlas berupaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” tutup Kapolsek.

LaporanĀ  : K**

By editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *