Sen. Apr 21st, 2025

BONE – Awangpone, Personil Polsek Awangpone Polres Bone amankan miras berbagai merk di salah satu kios di Dusun Compongnge Desa Lappo Ase .

Pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 sekira pukul 13.00 Wita Kanit Reskrim Polsek Awangpone AIPDA AKMAL, S.H bersama AIPDA FAHRI selaku Kanit Intelkam Polsek Awangpone Polres Bone melaksanakan giat operasi Miras.

Bertempat di Dusun Compongnge Desa Lappo Ase Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone anggota Polsek Awangpone Polres Bone yang di pimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA AKMAL, S.H telah melakukan operasi Miras dan berhasil mengamankan miras berbagai merk di salah satu kios.

Adapun identitas pemilik kios atas nama Lelaki ACAlias MALE Bin C., Umur 65 tahun, Pekerjaan Pedagang, Alamat Compongnge Desa Lappo Ase Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.

Barang Bukti Miras yang berhasil diamankan terdiri dari 20 botol miras merk Topi Rodja dan 10 botol besar anggur kolesom cap orang tua serta 11 botol besar anggur merah, selanjutnya Barang bukti diamankan di Polsek Awangpone Polres Bone guna proses hukum.

Semntara Menurut Kapolsek Awangpone Polres Bone, Kegiatan ini tidak lain untuk mencegah demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

“Ini sebagai pencegahan. Kita sudah tahu bersama bahwa efek dari meminum minuman keras dapt menimbulkan gangguan kamtibmas dan kejahata. Kita Cegah demi harkamtibmas yang kondusif” Terang Kapolsek
Laporan : K**

By editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *