BONE – Wakapolsek Lamuru Polres Bone Ipda Muh Suaib. S melakukan pendampingan tim Kecamatan melakukan peninjauan Lokasi Sengketa Tanah di Desa Padaelo, ( 20/7/2022 ).
Guna menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, pada saat tim mediasi kecamatan Lamuru, waka polsek Lamuru melakukan pendampingan kepada tim Kecamatan.
Menurut Waka Polsek Lamuru, adapun kedua warga desa Padaelo yang terlibat perselisihan adalah Lel. Bada’ warga dsn Lawara dengan Per. Nurcahayani warga dsn Cempa, atas sengketa tanah ini sudah dilakukan upaya mediasi oleh bhabinkamtibmas yang tentunya bersinergi dengan babinsa dan pemerintah desa, walaupun usaha mediasi sudah dilakukan namun antara kedua pihak tidak ada titik temu, sehingga kemudian dibicarakan lagi ditingkat Kecamatan dan salah satu upaya yg dilakukan pihak kecamatan adalah melihat langsung lokasi yang menjadi sengketa.
Dihubungi melalui sambungan ponselnya Kapolsek Lamuru Iptu Welman, mengatakan kepada media, bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan adalah upaya mediasi penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan, harapan Kapolsek kiranya permaslahan tanah lebih afdal kalau diselesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.
Laporan : K**