BONE – Bajoe, Dalam menghadapi suatu permasalahan yang terjadi di Masyarakat tidak selamanya harus melalui jalur hukum. Melainkan baiknya diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan dendam satu sama lain.
Seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Pelabuhan Bajoe saat mendamaikan dua belah pihak yang berselisih. ( 20/03/2022).
Dimana terjadi pelecehan terhadap seorang perempuang atas nama Sdri. Jihan Fahira yang menimbulkan perasaan tidak menyenangkan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
Terjadi diatas KMP. MISHIMA sesaat sebelum berlabuh tepatnya dalam WC KMP Mishima di Dermaga Pelabuhan Bajoe Jalan Pelabuhan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang timur kabupaten Bone.
Pelaku Sdr. HAFID kemudian diamankan oleh ABK di anjungan Kapal dan setelah tiba dan sandar di Dermaga, Personil Polsek Pelabuhan kemudian mengamankan keduanya di Mako Polsek Pelabuhan Bajoe.
Setelah dilakukan mediasi, keduanya kemudian sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekekuargaan.
Dihadapan Kanit Propam Polsek Pelabuhan Bajoe Polres Bone Aiptu Fajar, keduanya dibuatkan surat pernyataan damai dan disaksikan oleh masing masing saksi dari kedua belah pihak.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Bajoe saat dikonfirmasi mengatakan bahwa setiap masalah yang terjadi di Wilayah Pelabuhan Bajoe sebisa mungkin kami selesaikan secara kekeluargaan selama kedua belah pihak sepakat, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Wilayah Pelabuhan Bajoe tetap aman dan kondusif. Ungkapnya.
Laporan : K**