Sen. Apr 21st, 2025

wajo – sekawanan pencuri , melakukan aksi pencurian di salah satu rumah milik Lel.Mutawwakkil bin Latang usia 25 thn yang berada di dusun Ling.Bolabakka Kel.Bolabakka kec.pitumpanua kab wajo, dalam hal ini korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek pitumpanua, setelah mendapatkan informasi personil Polsek mendatangi TKP kejadian pencurian .

adapun yang hilang yaitu 1 ( satu ) Buah Laptop merk Asus

Kapolsek pitumpanua saat di tanya tentang kasus pencurian tersebut menbernarkan bahwa telah terjadi kejadian pencurian di wilayahnya dan mendapat informasi dari korban mengenai adanya pencurian yang diperkirakan terjadi pada pagi hari.

yang mana pelapor MUTAWAKKIL BIN LATANG umur 25,Pekerjaan security, alamat Ling.tobarakka kel.tobarakka kec.pitumpanua kab.wajo,dan korban baru mengetahui kehilangan tersebut pada saat orang tua kembali dari mesjid menuju rumah setelah melaksanakan shalat subuh dan setelah mengetahui hal tersebut pelapor mendatangi polsek serta memberikan informasi kepada personil bahwasanya telah terjadi pencurian di dqlam rumahnya dan pelaku telah membawa laptop asus milik korban kehilangan dan kanit reskrim menuju TKP guna melakukan proses lidik.

dalam kajian ini Korban merasa di rugikan dan mengalami kerugaian ditapsir Rp.4.000.000 (empat juta rupiah) kasus ini telah ditangani oleh polsek pitumpanua untuk mencari bukti lain yang digunakan oleh pelaku pencurian.

Pak boz

By Wajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *