Sen. Apr 21st, 2025

wajo – Bhabinkamtibmas Polsek Gilireng Bripka Lamakah, melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker, dilaksanakan di Pasar Arajang Desa Arajang Kec. Gilireng

Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dilaksanakan Dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan tingkat penyebaran Covid 19.

Selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Gilireng Bripka Lamakah memberikan teguran kepada penjual serta pengunjung pasar yang tidak menggunakan dan memberikan masker.

Kapolsek AKP Sutarno.S.Sos mengatakan, Dalam kegiatan Operasi yustisi penggunaan masker ini, di berikan sanksi sosial berupa teguran terhadap warga yang melanggar tidak menggunakan masker.

“Ini semua dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri serta Pemerintah setempat dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19, khususnya di wilayah Polsek Gilireng ,”tegasnya.

Kapolsek berharap, dengan Operasi yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran covid 19.

Pak boz

 

By Wajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *